Kebijakan Tentang PkM
Kebijakan Tentang Pengabdian Kepada Masyarakat
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur PkM di PS dan UPPS.
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur PkM di PS dan UPPS.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan (link)
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 (link)
- SK Rektor Nomor 290 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Kudus 2020-2024 (link)
- SK Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus Nomor 936 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Kudus Tahun 2020 - 2024 (link)
- SK Rektor Nomor 673 Tahun 2020 Tentang Roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Kudus Tahun 2020-2024 (link)
- SK Rektor IAIN Kudus No. 888 Tahun 2019 tentang Penetapan Roadmap Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020-2024 Fakultas Tarbiyah (link)
- SK Rektor no. 1067 tahun 2019 Tentang Panduan Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Kerjasama Dosen Dan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus (link)
- SK Dekan Nomor 2080 Tahun 2019 Tentang Penetapan Roadmap Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Program Studi Tadris Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Kudus (link)