Kebijakan Tentang Keuangan & Sarpras
Kebijakan Tentang Keuangan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan PkM di UPPS. Berikut adalah peraturan undang-undang dan/atau pimpinan perguruan tinggi terkait pemerolehan dan penggunaan dana UPPS :
Kebijakan Tentang Prasarana dan Sarana Pendidikan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana pendidikan.
Berikut ini adalah peraturan Undang-Undang dan/atau pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana pendidikan.
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan PkM di UPPS. Berikut adalah peraturan undang-undang dan/atau pimpinan perguruan tinggi terkait pemerolehan dan penggunaan dana UPPS :
- UPPS sebagai pelaksana penyelenggara pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan keuangan pada pasal 23-26 (Link)
- Peraturan dasar pengelolaan institut sebagai landasan penyusunan peraturan dasar dan prosedur operasional UPPS (Link)
- Standar Pembiayaan UPPS tentang Pembiayaan Pembelajaran (Link)
- Standar Pembiayaan UPPS tentang Pembiayaan Penelitian (Link)
- Standar Pembiayaan UPPS tentang Pembiayaan PkM (Link)
- Peraturan Pengajuan Usulan Rencana Kegiatan dan Anggaran (Link)
- Peraturan Mekanisme Pengajuan Anggaran Pelaksanaan Kegiatan (Link)
- Peraturan Penetapan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru (Link)
- Peraturan Kuota Dan Prosedur Penetapan Uang Kuliah/UKT Tunggal Mahasiswa Baru (Link)
Kebijakan Tentang Prasarana dan Sarana Pendidikan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana pendidikan.
Berikut ini adalah peraturan Undang-Undang dan/atau pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana pendidikan.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 33 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kudus tentang pengelolaan Sarana Prasarana (Link)
- Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2019 tentang STATUTA IAIN Kudus (Link)
- SK Rektor No. 936 Tahun 2019 tentang Rencana Strategi Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus (Link)
- SK Rektor IAIN Kudus Nomor 1438 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Sarana dan Prasarana Pembelajaran (Link)
- SK Rektor IAIN Kudus Nomor 1440 Tahun 2019 tentang Standar Penelitian Sarana dan Prasarana Penelitian (Link)
- SK Rektor IAIN Kudus Nomor 1442 Tahun 2019 tentang Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Sarana dan Prasarana PkM (Link)
- SOP No. B-138/ln.37/R/SOP/02/2020 tentang SOP Pencatatan Aset Barang Milik Negara (Link)
- SOP No. B-140/ln.37/R/SOP/02/2020 tentang SOP Pemutakhiran Data Daftar Barang Ruangan (Link)
- SOP Pengadaan Barang dan Jasa melalui Metode E-Purchasing/E-Katalog (Link)
- SOP Pengadaan Langsung Barang dan Jasa (Link)